Bersama Komisi.IV , RDPU Antara RS Hapsa Dengan Eks Karyawannya Sepakat Dibayarkan

News573 Dilihat

BONE – Penaaktual.com – Sebelumnya beberapa waktu lalu adanya beberapa tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Hapsah Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri karena di duga pihak rumah sakit tesebut tidak membayarkan gaji mereka.

Polemik yang terjadi itu melibatkan beberapa dinas terkait salah satunya DPRD Bone Oleh hal itu Komisi IV DPRD Bone akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (28/8/2023)

Baca Juga:  Untuk Peningkatan Kapasitas Petani atau Pelaku Usaha Hortikultura.A. Akmal Pasluddin Bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Gelar Bintek

Kurang lebih 26 Karyawan Rumah Sakit Hapsah kabupaten Bone yang telah mengundurkan diri turut hFi untuk mempertanyakan gaji mereka yang tak terbayarkan

Pada RDPU tersebut pihak manajemen dan instansi terkait yang berwenang dipertemukan dengan para karyawan yang meminta haknya tersebut.

Dengan dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam RDPU yang turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya yakni, Andi Purnama Sari, Rangga Risa Swara. Sehingga pertemuan dalam Pembahasannya cukup alot

Baca Juga:  Ratusan Petugas Pengamanan di Bone Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pemilu 2024

Berselang beberapa jam dalam RDPU berlangsung akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa pihak manajemen RS Hapsah menyatakan membayarkan gaji eks karyawannya yang menunggak pada hari Sabtu 30 September 2023 mendatang.

“Alhamdulillah, kita telah sepakati bahwa gaji eks karyawan yang menunggak akan dibayarkan pada Sabtu 30 September bulan depan,” tutup Andi Muhammad Salam.

Baca Juga:  Aktif Kucurkan Dana Bergulir , KPRI "Maju Bersama" Terus Sejahterakan Anggotanya

Turut hadir, Kadisnaker Bone Andi Arsal Achmad, Sekretaris Dinkes Bone drg Yusuf, dan pihak manajemen RS Hapsah yang dipimpin oleh Direktur RS Hapsah dr Rizalul Umar.

Komentar