Akhirnya Pemerintah Resmi Membatalkan Kebijakan Kenaikan NJOP, Setelah Aksi Protes Mahasiswa Ricuh  

Peristiwa538 Dilihat

BONE – PENAAKTUAL.COM – Tuntutan ribuan para aksi demonstrasi terhadap kenaikan PBB P2 agar segera di tarik oleh pemerintah daerah semakin memanas

Hal tersebut terus disuarakan para aksi demontrasi hingga malam hari sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah yang dianggap memberatkan masyarakat

Meskipun pagar berduri terpasang Masa Aksi Demo Warga Bone semakin panas didepan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, pada Selasa (19/8/2025) malam.

Baca Juga:  BAWASLU Bone Lakukan Pengawasan  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara . ini Kata Alwi 

Kericuhan yang terjadi antara demontrasi dan aparat semakin memanas adanya saling lempar batu dan air gelas memancing pihak keamanan harus mengambil tindakan

Setelah menuai protes dari rakyat dan  melihat kondisi tak terkendali akhirnya Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, resmi membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada penyesuian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga:  Bawaslu Bone menggelar  Ngabuburit Pengawasan di Hari ke 12 Ramadhan  Melalui “Mimbar Ramadhan"

“Saya menyampaikan bahwa penyesuaian zona nilai tanah sebesar 65 persen atau senilai Rp20 miliar ditunda untuk dikaji ulang” ucapnya

“Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” tambah Andi Saharuddin, Selasa (19/8/2025) malam.

Ia menegaskan, seluruh ketetapan PBB akan dikembalikan ke SPPT lama, sementara bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran, akan dilakukan penyesuaian.

Baca Juga:  Ketua PWI Bone, Mengecam Keras Pihak Bandara Untuk Minta Maaf ke Sejumlah Wartawan yang Melarang Untuk Liputan

“Kami harap masyarakat tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat ,”pungkasnya

Komentar