Wabup Bone Koordinasi dengan Kanwil DJP, Bahas Optimalisasi Pajak dan Penguatan PAD

News31 views

MAKASSAR –  PENA AKTUAL.COM-Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., melakukan koordinasi dengan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara di Kompleks GKN, Makassar, pada Selasa, 11 Agustus 2026.) di Kompleks Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Makassar, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan ini relevan dengan upaya memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Bone dan otoritas perpajakan, termasuk integrasi layanan perpajakan dalam Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone yang sebelumnya telah diperkuat melalui kerja sama dengan Kanwil DJP Sulselbartra. �

Wabup hadir bersama jajaran Pemkab Bone dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone beserta jajaran dengan mengatakan sinergi pemerintah daerah dengan DJP penting untuk memperkuat fiskal daerah, terlebih di tengah tantangan pengurangan transfer ke daerah yang turut memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah kabupaten.

“Harapan kita tentu bagaimana membangun sinergitas antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah. Penguatan fiskal daerah ini menjadi salah satu tulang punggung pembangunan,” kata Wabup Bone

Baca Juga:  BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Ia berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong optimalisasi berbagai potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Menurutnya, PAD Bone menunjukkan tren positif dengan peningkatan sekitar Rp80 miliar pada tahun sebelumnya.

Hingga Juni 2026, Pemkab Bone optimistis peningkatan PAD tahun ini dapat mencapai sekitar Rp150 miliar. Sejumlah sektor yang menjadi penopang antara lain pajak makanan dan minuman, perhotelan, serta sektor lainnya yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan.

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta pajak parkir, khususnya parkir khusus. Ia menilai potensi ekonomi Bone masih cukup besar seiring perkembangan investasi dan berbagai proyek hilirisasi.

Namun, optimalisasi penerimaan pajak masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya sektor perhotelan. Pemkab Bone menemukan kecenderungan penurunan laporan pajak hotel, sementara tingkat okupansi di lapangan justru terpantau cukup tinggi.

Baca Juga:  Bone Jadi Pusat Sapi Perah Sulsel: 600 Ekor Bantuan Rp150 Miliar Dikirim

“Ini yang kita harapkan ada pendampingan dari DJP, baik pelatihan maupun pemeriksaan, sehingga wajib pajak bisa melaporkan data sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan pentingnya memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, terdapat kondisi ketika pemerintah daerah memiliki kewenangan, tetapi tidak memiliki data memadai, sementara pemerintah pusat memiliki data namun tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengeksekusi pajak daerah.

Karena itu, pertukaran data harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan peraturan perundang-undangan. DJP juga mendorong pemeriksaan yang lebih komprehensif terhadap sektor restoran, kuliner dan perhotelan dengan memanfaatkan indikator pendukung seperti biaya produksi, penggunaan listrik dan air serta pengelolaan sampah.

Pembahasan juga mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya terkait penilaian objek pajak di kawasan yang mengalami pertumbuhan ekonomi. Perkembangan harga tanah dan pembelian lahan di sekitar kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan maupun kawasan pelabuhan dinilai perlu mendapat perhatian dalam pendataan dan pengawasan.

Baca Juga:  Pemkab Bone  Gerakkan Bantuan Donasi  Kemanusiaan ke Sumatera, Senilai  Rp. 1,2 Milliar Lebih 

Kepala Bapenda Bone, Ir. Muhammad Angkasa, M.Si., mengatakan optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari penyesuaian pelaporan, pembukuan hingga praktik lain yang berpotensi membuat penerimaan daerah belum optimal.

“Dengan adanya dukungan, power, serta payung hukum yang jelas, kita dapat bergerak bersama secara lebih taktis, efektif, dan terstruktur,” ujarnya. Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan harus tetap dilakukan secara profesional, akuntabel dan sesuai koridor hukum.

Menutup pertemuan, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin mengapresiasi komunikasi dan sinergi yang dibangun bersama Kanwil DJP Sulselbartra. Ia berharap pendampingan teknis dan strategis dapat terus berlanjut agar potensi penerimaan pajak di Kabupaten Bone semakin optimal.

“Dengan sinergi dan kebersamaan, kita berharap penerimaan daerah dapat terus kita genjot untuk kemajuan Kabupaten Bone,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *