Aktivis PB HMI Ultimatum Laporkan Dugaan Permainan P3-TGAI ke Kejari Bone, Tembusan Kejati dan Kejagung

Politik35 views

BONE – PENAAKTUAL.COM – Aktivis PB HMI memberikan ultimatum terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bone.

Aktivis PB HMI, Pahrian, menyatakan pihaknya akan membawa dugaan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Laporan tersebut rencananya juga akan ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai bentuk permintaan agar dugaan penyimpangan tersebut mendapatkan perhatian dan pengawasan secara berjenjang.

Langkah tersebut diambil setelah Aktivis HMI mengklaim menghimpun sejumlah informasi, dokumentasi, dan bukti lapangan terkait pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Bone.

Program tersebut diketahui mencakup 196 titik kegiatan. Dengan informasi alokasi sekitar Rp195 juta per titik, total nilai kegiatan diperkirakan mencapai Rp38,22 miliar.

Baca Juga:  Semangat Kebersamaan Warnai Persiapan Muscab X FKPPI Bone

Pahrian menilai besarnya anggaran tersebut menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama apabila terdapat indikasi pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami memberikan ultimatum. Jika tidak ada langkah konkret untuk memastikan dugaan ini diperiksa secara serius, kami akan membawa laporan secara resmi ke Kejari Bone, dengan tembusan ke Kejati Sulsel dan Kejagung RI,” tegas Pahrian.

Aktivis PB HMI menyoroti dugaan adanya pihak ketiga yang ikut mengendalikan pelaksanaan pekerjaan maupun pengelolaan dana kegiatan.

Padahal, menurut Pahrian, mekanisme pelaksanaan P3-TGAI perlu diperiksa untuk memastikan apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk terkait peran P3A sebagai kelompok penerima dan pelaksana kegiatan.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah siapa yang sebenarnya mengendalikan pekerjaan di lapangan, siapa yang mengatur pembelian material, bagaimana pembayaran dilakukan, dan bagaimana dana dikelola oleh P3A,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Komcad ASN, Wabup Bone Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Nasional

Ia menegaskan, seluruh dugaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen maupun pengecekan langsung ke lapangan.

Pahrian Minta Kejari Bone Tidak Hanya Periksa Satu Titik begitupun  aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau hanya mengambil sampel dari satu lokasi.

Pahrian mendorong agar pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh 196 titik kegiatan yang berada di Kabupaten Bone.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian RAB dengan pekerjaan fisik, volume pekerjaan, spesifikasi material, sumber material, mekanisme pembayaran, penggunaan dana, bukti transaksi, serta pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kalau memang pelaksanaannya sesuai aturan, kami tidak keberatan. Justru pemeriksaan itu penting untuk membuktikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan sebagaimana peruntukannya,” katanya.

Baca Juga:  Wabup Bone Andi Akmal Buka Puasa Meriah Bareng Ambo Dalle: Kebersamaan Penuh Berkah!

Pahrian menyatakan siap menyerahkan bukti dan dokumentasi yang telah dikumpulkan kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap Kejari Bone dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif serta memastikan setiap informasi yang disampaikan diuji melalui proses hukum yang berlaku.

“Kami siap menyerahkan rekaman, dokumentasi, dan informasi lapangan yang kami miliki. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Pahrian juga menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial apabila laporan tersebut tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai.

“Kami akan kawal persoalan ini. Jika diperlukan, kami akan turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi di Kejari Bone dan Kejati Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *