BONE – PENAAKTUAL.COM – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri kegiatan penyaluran zakat BAZNAS Kabupaten Bone di Aula Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menyalurkan total zakat sebesar Rp196.278.700 untuk program pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.
Kegiatan mengusung tema “Dari Muzaki untuk Mustahik: Sinergi Zakat untuk Bone MABERRE (Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan)”. Wakil Bupati didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bone, Drs. H. Nursalam, M.Pd.
BAZNAS Kabupaten Bone menyalurkan bantuan usaha produktif secara simbolis kepada 39 penerima manfaat senilai Rp165 juta. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan hanya bantuan konsumtif.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, mengatakan penyaluran zakat merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya dalam mengelola amanah masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak yang berhak menerima sesuai ketentuan.
“BAZNAS Kabupaten Bone sampai hari ini tidak henti-hentinya membantu pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kategori mustahik berdasarkan delapan golongan asnaf,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi penyaluran bantuan BAZNAS Kabupaten Bone periode Januari-Oktober 2026, total bantuan yang tercatat mencapai Rp302.658.700 dengan jumlah 55 penerima manfaat.
Bantuan tersebut terdiri atas bantuan modal usaha produktif senilai Rp165.500.000 untuk 39 penerima, bantuan modal usaha produktif di Kecamatan Sibulue sebesar Rp14.658.700 untuk 11 penerima, bantuan renovasi masjid sebesar Rp20 juta untuk dua penerima, serta bantuan biaya pendidikan senilai Rp102.500.000 untuk tiga penerima.
Sementara itu, dalam penyaluran yang dilaksanakan pada Rabu (28/10), bantuan program produktif yang disalurkan mencapai Rp165 juta. Sebanyak 39 penerima menerima bantuan secara simbolis sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, bantuan pendidikan sebesar Rp7,5 juta diberikan kepada dua penerima, sedangkan bantuan untuk Masjid Al-Muhajirin mencapai Rp10 juta. UPZ Watampone juga menyalurkan bantuan produktif kepada 11 penerima dengan total Rp13.778.700.
Ia juga berpesan kepada penerima bantuan produktif agar menggunakan dana secara tepat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Bone menekankan pentingnya sinergi antara muzaki, BAZNAS, dan penerima manfaat agar dana zakat tepat sasaran serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Wakil Bupati juga menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.

(*)






