Penyederhanaan Birokrasi Akan Efesiensikan Anggaran 2024 ,Ini Kata PJ. Bupati Bone

News35 views

BONE (Sulsel) – Penaaktual.com – Pj. Bupati Bone Drs. Andi Islamuddin memberi arahan dan Tujuan terkait di tahun 2024 ini akan segera melakukan peramping Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui Penjabat Sekretaris Daerah ia instruksikan untuk melakukan kajian secara mendalam agar efesiensi aktifitas penganggaran bisa dilakukan sebaik baiknya

“Organisasi perangkat Daerah di kab. Bone terlalu gemuk yg diharapkan bagaimana organisasi itu Untuk pemerintah di kab. Bone disederhanakan dari pejabat adimistrator ke fungsional sesuai apa yang diinstruksikan oleh Kemenpan RB agar untuk efesiensi pelaksanaan tugas dan fungsi masing2 perangkat Daerah Namun dalam proses penegakan adil jangan sampai merugikan utamanya daya aspek pejabatan dari ASN yg bersangkutan

Baca Juga:  PJ Bupati Bone Mengukuhkan Desa Pattiro Menjadi Kampung Siaga Bencana .

Hal itu disampaikannya ketika menghadiri sosialisasi sistem kerja di lingkup pemerintah kab. Bone tahun 2024 yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Bone dengan dihadiri sebanyak 67 orang yang terdiri dari dinas, badan , kecamatan sekabupaten Bone , kepala UPT Puskesmas , perwakilan UPT SMP dan SD dengan.menghadirkan Narasumber dari Sekretariat Daerah Prov. Sulsel,

PJ. Bupati Bone harapkan agar peserta mengikuti sosialisasi ini dgn sungguh2 karena kegiatan ini menggunakan anggaran APBD dan perintah UU serta amanah, ketika itu tidak dilaksanakan ada sangsi yg di berikan kepada pemerintah daerah

Sesungguhnya kata PJ Bupati pemerintah daerah kab Bone perangkat daerahnya itu angkanya diatas 30 – 31 sedangkan sekarang perangkat daerah diangka 39Jadi ketika organisasi sudah di rampingkan kita akan efesienkan tugas dan fungsi perangkat daerah ini agar bisa betul betul mengecilkan anggaran tetapi tugas dan fungsi hrs tetap jalan

Baca Juga:  Menteri ATR/ BPN RI Sematkan Pin Emas Kapolda Sulsel Terkait Penanganan Kejahatan Pertanahan

‘Kalau kita ingin menkaji satu persatu ada perangkat daerah hanya satu perangkat daerah , di kerjakan dua perangkat daerah Dan ketika itu bisa di lakukan , setelah kami hitung2 mampuh kita efesiensikan 10 M anggaran kita” ucap PJ. Bupati

Lebih jauh Pj. Bupati jelaskan , Kalaupun ada perangkat daerah akibat dari perampingan birokrasi yg kita lakukan kemudian tidak bisa mendapat jabatan , itulah konsikwensi dari sebuah kebijakan dan konsikwensi kebijakan itu tidak ada aturan yang dilanggar dalam per Undang Undangan hanya semata mata murni untuk mengefesiensikan anggaran mengaktifkan seluruh tugas dan fungsi perangkat daerah

Baca Juga:  Siap Maju pilkada 2024, Andi Akmal Passluddi Mendaftarkan diri di Sekretariat PKS Bone

Jadi kemungkinan saja di alihkan dari jabatan adimistrator ke fungsional tapi pendapatannya tidak sampai lebih rendah ketika ia kepejabat pungsional Jadi untuk mempercepatan pelayanan ini maka pola kerja dan sistem kerja ini harus di rubah dan Bupati meminta kepada Pemateri agar di sampaikan sejelas jelasnya kepada pejabat yang ikut sosialisasi pada hari ini agar bisa sosialisasikan di Unit kerjanya masing masing

Komentar