Bone – PenaAktual.com – Masyarakat yang bermukim di pesisir pantai Bajoe menjadi perhatian pemerintah daerah kab. Bone terkait hak pemberian kepastian hukumnya sebagai warga pemukiman Tersebut
Maka dari itu Wakil Bupati Bone Drs. H.Ambo Dalle melakukan rapat koordinasi pembahasan penentuan tata batas untuk wilayah pesisir Bajoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan di kantor Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dan pertanahan,jalan W.R Monginsidi kabupaten Bone, Jumat, (20/01/2023)
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Dinas Perkimtan Bone H. A. Muh.Faizal,SE,M.Si,Kepala UPT KPH Cenrana Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, A. Tonra Solie, S. Hut, M. Si, Kepala Seksi Perencanaan dan Kemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Prov.Sulsel, Nurkaya, S.Sos,M.Si, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Bone Hamsiah,S.ST.l
“Batas wilayah yang di bahas dalam agenda tersebut adalah tata batas wilayah pesisir pantai bajoe kecamatan tanete riattang timur kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Lanjutnya, “Pertemuan kita hari ini untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat ,”kata Ambo Dalle”
Sementara itu,Sekertaris Perkimtan Bone H.A.Muh.Faizal,SE,M.Si,mengatakan pembahasan tata batas berdasarkan Permen No.362/MNLHK/Sekjen/V/2019 tentang kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan,”Tuturnya
Di
Komentar