Sat Narkoba Polres Bone Berhasil Amankan Satu Bal Narkoba Milik Pemuda RL 24 Tahun

News383 Dilihat

BONE (Sulsel) – Penaaktual.com – Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan kronologis terkait penangkapan tersangka peredaran gelap narkotika sebanyak Satu Bal narkotika jenis sabu sabu

Keberhasilan kasatnarkoba polres Bone dalam menggagalkan sabu sabu di penghujung akhir tahun 2023 ditaksir seharga Rp. 50.juta itu dilakukan dengan cara melakukan pembelian terselubung (Undercover Buy) pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2024 sekitar pukul 12.10 WITA dipinggir jalan dr Wahidin Sudiro Husodo Watampone kab. Bone

Baca Juga:  SNNU Prov. Sulsel Bersama LDNU Membentuk " Kegiatan Majelis Ngopi" Ini Tujuannya

Tersangka berinisial RL(24) beralamat jalan gunung Bawakaraeng sebagai pengangguran mendapatkan barang tersebut dari SM yang berdomisili di Makassar dan kini sedang menjalani proses penyidikan

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya kotak besar dengan berat 50 gram , 1 dos kotak kecil warna hitam jenis sabu sabu dan 1 buah HP warna biru

Baca Juga:  SNNU Akan menjadikan Kedai 97 Seperti Learning Center di Berbagai Kegiatan Sosial

Tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara

Komentar