Capaian Kinerja LKPJ Pemda 2025 Dinilai Belum Kuat, DPRD Bone Sampaikan Sejumlah Catatan dan Koreksi di Paripurna

News85 views

BONE – PENAAKTUAL.COM –  DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna khusus untuk menetapkan Keputusan DPRD mengenai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun Anggaran 2025. Senin (27/4/2026)

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H.,di ruang sidang DPRD setempat, sebagai bagian akhir dari proses pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

(*)

Hadir Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, serta sejumlah Wakil Ketua DPRD Bone, Forkopimda, OPD, camat, dan tamu undangan lainnya

Rapat ini merupakan kelanjutan dari proses penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati Bone TA 2025 yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna khusus tentang LKPJ.tanggal 27 Maret 2026 lalu

Rekomendasi DPRD Kabupaten Bone atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 berfungsi sebagai catatan resmi legislatif yang mengevaluasi kinerja Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bone selama tahun 2025

Melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bone No. 2/DPRD/IV/2026 tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bone dalam rapat paripurna, DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan koreksi terhadap pelaksanaan anggaran 2025.

Baca Juga:  KBIHU Hajar Aswad Bone Antarkan Ratusan Jamaah Haji dalam 2 Gelombang

Secara umum, koreksi itu menyoroti beberapa sektor seperti peningkatan serapan anggaran, kualitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur), dan pengelolaan aset serta keuangan daerah yang perlu di perkuat

lemahnya realisasi pendapatan, ketidaksesuaian antara target dan capaian program, serta terbatasnya pelaksanaan kegiatan karena anggaran yang tidak mampu direalisasikan secara optimal.

Salah satunya pasar sentral palakka, Komisi Ekonomi dan Keuangan DPRD Bone menilai bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan peninjauan kembali (review) terhadap MoU dengan Yuser Pasar Sentral Palakka, karena realisasi pendapatannya pada tahun 2025 masih sangat jauh di bawah asumsi pendapatan yang ditargetkan, hanya mencapai Rp200 juta akibatnya pembangunan fisik dan pelayanan publik di daerah.belum tercapai

Disebutkan rekomendasi DPRD,  Target Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2.862.621.938.532, namun yang terealisasi hanya sebesar Rp2.585.557.116.900, atau sekitar 90,3% dari target.

Baca Juga:  Masuk 1 Tahun Beramal , Piala Adipura Dipastikan Untuk Bone

Terdapat kekurangan realisasi pendapatan sebesar Rp277.604.821.631, yang berarti sekitar 9,7% dari target pendapatan perubahan tidak tercapai.

Hal ini memicu sejumlah pertanyaan dan sorotan dalam forum DPRD mengenai melesetnya realisasi Pendapatan Daerah yang ditetapkan sehingga banyak kegiatan yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan akibat realisasi pendapatan yang tidak mencapai sasaran tersebut

Menurut DPRD Bone Selisih ini menjadi salah satu catatan penting dalam forum paripurna karena melihat bukan selisi.kecil, ini menunjukan asumsi pendapatan APBD perubahan yang selalu optimis ternyata realisasi pendapatan selama tahun berjalan tidak cukup kuat

Belum lagi rendahnya pendapatan PAD dari target perubahan PAD Rp. 418.859.699.691.ralisasi hanya Rp. 321.956.022.754.atau 55, 68% terdapat kekurangan Rp. 96.903.676.637. ini menunjukan kemampuan pemerintah daerah belum mampu menggali sumber pendapatan secara optimal

Kondisi ini pada akhirnya banyaknya kegiatan yang tidak terlaksana terjadi pada OPD/SKPD pemerintah daerah.

Salah satu faktor utama yang disoroti adalah ketidak maksimalnya SDM yang tersedia, baik dari sisi kompetensi, kapasitas dan beban kerja sehingga mempengaruhi optimalisasi penyelesaian program pekerjaan.

Baca Juga:  RAT KOKARDA Kemenag Bone Tutup Buku 2025, Kibarkan Sayap dengan Sistem Digital Pelayanan Anggota

DPRD mengharapkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone segera melakukan verifikasi kekuatan SDM di semua OPD yang ada agar penyusunan anggaran dan peningkatan belanja tahun 2026 berbasis data kekuatan SDM yang nyata.

Sementara Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan komitmen eksekutif untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan strategis dan masukan dari rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025.

“Segala catatan dan masukan dari rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi berharga oleh Pemerintah Kabupaten Bone khususnya dalam membenahi kelemahan di sektor serapan anggaran, pelayanan dasar, dan pengelolaan keuangan” ujarnya .

Adapun pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan , akibat berkurangnya transfer dana dari pusat serta target pendapatan yang ditetapkan terlalu tinggi dimana Situasi ini berdampak pada serapan anggaran secara keseluruhan meski pertumbuhan ekonomi tetap positif di 6,03%.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *