Bupati Bone Lantik dan Mutasi Pejabat Eselon II–IV, Empat Jabatan Kunci Berganti

Politik78 views

BONE – P3NAAKTUAL.COM – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, memang kembali menggelar pelantikan dan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone yang berlangsung di Aula/Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (14/9/2026)

Dalam mutasi tersebut, empat pejabat Eselon II mengalami perubahan penting jabatan, yaitu: H. Muhammad Rusdi dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Bone, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan.

Anwar ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perdagangan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bone.

Andi Iqbal dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Bone.

Baca Juga:  CAT PPS Pilkada 2024, KPU Bone Gunakan 40 Sekolah

Hasnawati Ramli dipercaya memimpin Dinas Perikanan dan Kelautan Bone, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain pejabat Eselon II, Bupati Bone juga melantik sejumlah pejabat Eselon III dan IV sebagai bagian dari penataan struktur organisasi di lingkup Pemkab Bone.

Menurut Bupati Bone, tujuan mutasi ini tidak lain adalah penataan dan penyegaran organisasi, dengan harapan dapat memperkuat kinerja aparatur, mendukung pelaksanaan program pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya meminta pejabat yang mendapat tugas baru untuk menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya. Saya yakin kalian dapat melaksanakan tugas tersebut,” pesan Bupati

Kegiatan ini turut dihadiri Pj Sekda Bone, Ketua TP PKK Bone Hj. Maryam Andi Asman, Wakil Ketua TP PKK Bone Hj. Damayanti Andi Akmal, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Persiapan HAB ke-80 Kemenag Bone Makin Matang Hadapi Kunjungan Menteri Agama RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *