Capai WTP ke-11, Bupati Bone dan Ketua DPRD Buktikan Keuangan Daerah Makin Prima

Politik24 views

MAKASSAR – PENAAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bone kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bone sukses mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, sejak laporan keuangan tahun 2015 hingga 2025.

(*)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., yang hadir didampingi Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH.

Baca Juga:  Komitmen Bupati Bone, Jalan Rusak Cenrana Segera Diperbaiki, Warga Diminta Sabar

Bupati Bone mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih menjadi kebanggaan sekaligus kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Bone dan seluruh masyarakat.

“Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa untuk Bone sehingga Kabupaten Bone kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Andi Asman Sulaiman.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Penghargaan ini diraih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak, utamanya eksekutif dan legislatif serta doa dan dukungan dari segenap masyarakat Kabupaten Bone,” tambahnya.

Menurut Bupati, opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bone telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, pengelolaan keuangan daerah dinilai telah didukung sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Jemaah Kloter UPG 33 Diberangkatkan Menuju Tanah Suci Diharap Maksimalkan Ibadah Tanpa Gangguan

Penyerahan LHP LKPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Adapun opini WTP yang diraih Kabupaten Bone secara beruntun mencakup laporan keuangan tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, hingga 2025.

Prestasi tersebut menempatkan Bone sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang konsisten mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga:  Dua Pondok Pesantren di Kecamatan Kajuara Jalani Visitasi Izin Operasional

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *